Kamis 22 Jul 2021 02:35 WIB

Penyintas Covid-19 Masih Bisa Kembali Tertular

Virus juga bisa menyerang masyarakat yang telah melakukan vaksinasi,

Sejumlah warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Jakarta, Rabu (21/7/2021). PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Jakarta Experience Board menyiapkan 2.000 vaksin COVID-19 jenis Sinovac bagi warga Ibu Kota guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Jakarta, Rabu (21/7/2021). PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Jakarta Experience Board menyiapkan 2.000 vaksin COVID-19 jenis Sinovac bagi warga Ibu Kota guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, dr. Syahril Mansyur Sp.P mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penyintas Covid-19 masih bisa terpapar virus lagi. Salah satunya adalah memiliki kontak erat dengan mereka yang terinfeksi.

"Penyintas bisa kena lagi, atau reinfeksi, apabila dia bertemu lagi dengan kontak erat atau pergi ke zona merah," kata dr. Syahril, Rabu (21/7).

Tak hanya menyerang penyintas, virus juga bisa menyerang masyarakat yang telah melakukan vaksinasi, tak terkecuali mereka yang sudah diberikan dua dosis vaksin sekali pun. Menanggapi hal tersebut, dr. Syahril menegaskan bahwa vaksin tidak 100 persen membuat tubuh menjadi kebal sepenuhnya dari paparan Covid-19. Vaksinasi akan menjadi efektif jika setidaknya masyarakat sudah 70-80 persen divaksin, dan kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan.

"Vaksin tidak melindungi 100 persen sehingga menjadi kebal Covid-19. Maka dari itu, ada 70-80 persen komoditas agar divaksin untuk menciptakan herd immunity (kekebalan komunal). Kalau yang divaksin sedikit, maka tidak ada dampak bahkan akan ada penularan," ujar dr. Syahril.

Medical Senior Manager PT Kalbe Farma, dr. Esther Kristiningrum, mengatakan, bagi penyintas Covid-19 yang belum pernah mendapatkan vaksin, bisa mengikuti vaksinasi setidaknya tiga bulan setelah sembuh.

"Karena tujuan kita adalah bagaimana mencari herd immunity, maka sekarang yang diutamakan adalah mereka yang belum terkena Covid-19. Jika sudah pernah (terpapar virus corona), tubuh sudah membentuk antibodi terhadap Covid-19dan seiring berjalannya waktu, antibodi menurun," kata dr. Esther.

"Tapi, belum jelas berapa lama apakah antibodi akan menurun, sehingga dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), menganjurkan vaksinasinya setelah tiga bulan sembuh," imbuhnya.

Ia menambahkan, "Sebenarnya kalau sudah sembuh bisa saja (langsung vaksinasi). Namun, vaksin yang ada masih terbatas dan fokus ke herd immunity, sehingga diutamakan bagi yang belum terinfeksi Covid-19 karena belum ada kekebalan terkait Covid-19,".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement