Jumat 23 Jul 2021 20:30 WIB

Kemenkes Bayar Sisa Tunggakan ke RSUD Kota Bekasi Rp 74 M

Dana tersebut merupakan biaya penanganan covid-19 sampai April 2021.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Foto udara sejumlah tenda darurat yang dijadikan ruang triase di halaman RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Pemerintah setempat akan membongkar tenda darurat karena penurunan pasien positif COVID-19 dan penambahan ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Chandrabhaga yang dapat menampung 217 pasien bergejala ringan.
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Foto udara sejumlah tenda darurat yang dijadikan ruang triase di halaman RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Pemerintah setempat akan membongkar tenda darurat karena penurunan pasien positif COVID-19 dan penambahan ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Chandrabhaga yang dapat menampung 217 pasien bergejala ringan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Kesehatan membayar klaim utang ke RSUD dr Chasbuah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp 74 Miliar. Utang itu merupakan biaya penanganan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi hingga April 2021. Dengan begitu, jumlah utang yang belum dibayar tersisa Mei dan Juni 2021.

"Alhamdulillah sudah selesai (pembayaran klaim penanganan covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer katanya tinggal bulan Mei aja," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada wartawan, Jumat (23/7).

Baca Juga

Belum lama ini, Pemkot Bekasi telah menerima pembayaran utang dari Kemenkes sebesar Rp 24.759.988.000. Itu merupakan dana klaim pelayanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi bulan Januari 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, mengatakan, ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS.

Pembayaran itu sesuai berita acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021. Surat itu ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

Sajekti merinci, dari pembiayaan tersebut telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000. Kemudian, status dispute claim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000.

"Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 5.032.502.000," tambah dia.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement