REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berupaya untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan menyusun peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). "Diharapkan dengan kehadiran SPBE, masyarakat bisa mengakses satu data yang terintegrasi antarkementerian dan lembaga (K/L)," ujar Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/7).
Menurut Syarif, berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpusnas menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE. Kedua hal tersebut, kata dia, penting karena menjadi panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terpadu.
Sebagai langkah awal, Perpusnas menyusun konsep naskah akademik untuk kemudian dikonsultasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam penyusunan arsitektur SPBE, Syarif mengimbau jajarannya agar membedakan data infrastruktur dan data substansial.
Data infrastruktur Perpusnas dengan K/L lain harus dicocokkan sebelum akhirnya mengerucut pada data substansial yang hanya bisa diperoleh dari Perpusnas. "Apakah data yang akan dikelola Perpusnas beda dengan data yang dikelola Kemendikbud? Secara substansial ada perbedaan, tapi secara infrastruktur sama," ujarnya.
Ia mengatakan ada tiga hal yang harus menjadi prioritas sebelum merancang arsitektur SPBE yang aplikatif. Tiga hal itu yakni jumlah koleksi yang dimiliki seluruh perpustakaan di Indonesia, tingkat keberhasilan program yang dimiliki Perpusnas dalam meningkatkan minat baca masyarakat.
"Tingkat keberhasilan Perpusnas untuk melecut semua institusi mengenai pentingnya literasi," kata dia.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perpusnas Taufiq A. Gani mengatakan Pusdatin Perpusnas mencatat sejumlah hal untuk meningkatkan indeks pelaksanaan SPBE Perpusnas. Pada 2019, nilai indeks SPBE Perpusnas sebesar 3,06 dan masuk predikat Baik.
Ada tiga domain yang diukur dalam evaluasi tersebut, yakni kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, dan layanan SPBE. Dia menjelaskan untuk meningkatkan indeks, Perpusnas harus memiliki strategi dan perencanaan yang lebih baik dalam mengelola SPBE.
Selain itu, pada aspek kelembagaan perlu dibangun koordinasi yang lebih baik antarunit kerja, perihal data. "Semua data nantinya disinkronisasi ke Pusdatin. Jadi kalau ada request minta ke Pusdatin. Data menjadi satu pintu melalui Wali Data," kata dia.