Senin 26 Jul 2021 10:47 WIB

Bima Arya Sugiarto Dukung Perpanjangan PPKM Level 4

Menurut Bima, PPKM Level 4 memberi kelonggaran warung makan dan PKL.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Foto: istimewa
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, berdasarkan pengumuman dari pemerintah pusat pada perpanjangan PPKM Level 4 ada beberapa penyesuaian aturan yang diberlakukan.

Pada Ahad (25/7) malam WIB, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan di Jawa dan Bal, ada 95 kabupaten dan kota masuk kategori level 4 serta ada 35 kabupaten dan kota yang masuk kategori level 3.

Menurut Bima, penyesuaian aturan pada perpanjangan PPKM Level 4, antara lain, memberikan kelonggaran kepada warung makan dan pedagang kaki lima (PKL) untuk beroperasi dalam waktu terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Untuk Kota Bogor arahnya masih sama dalam aglomerasi Jabodetabek, yakni PPKM Level 4," katanya di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7).

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, selama delapan hari mulai Senin hingga Senin (1/8), dengan memberlakukan beberapa penyesuaian aturan. "Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Jokowi, Ahad malam WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement