Senin 26 Jul 2021 16:45 WIB

Selandia Terima Lagi Warganya yang Berhubungan dengan ISIS

Jacinda Ardern setuju warga negaranya yang berhubungan dengan ISIS pulang ke Selandia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/DAVID ROWLAND
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin (26/7) menyetujui permintaan dari otoritas Turki untuk menerima kembalinya seorang warga negara Selandia Baru yang dituduh memiliki hubungan dengan ISIS. Ardern juga menyetujui kembalinya warga Selandia Baru itu bersama dengan dua anaknya yang masih kecil.

Ketiganya telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah mereka ditangkap awal tahun ini. Mereka ditangkap saat mencoba memasuki Turki dari Suriah. Pihak berwenang Turki meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut.

Baca Juga

"Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan mudah. ​​Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami serta rincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Ardern.

Wanita yang diduga mempunyai keterlibatan dengan ISIS itu memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika dia berusia enam tahun dan dia dibesarkan di negara tersebut.

Wanita itu berangkat ke Suriah pada 2014 dengan paspor Australia. Pemerintah Australia telah mencabut kewarganegaraannya. Australia juga menolak membatalkan keputusan itu meskipun ada seruan dari Selandia Baru.

Awal tahun ini, Ardern mengatakan Australia telah melepaskan tanggung jawabnya dengan membatalkan kewarganegaraan wanita tersebut secara sepihak. Ardern menyebut Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan.

Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga wanita tersebut tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan. Pihak berwenang Turki mengatakan wanita itu adalah teroris ISIS yang dicari dengan pemberitahuan biru. Pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

"Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan Polisi," kata Ardern.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement