REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan, membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut keterlibatan kliennya dalam persoalan peredaran ivermectin dan keterlibatan HKTI dalam bisnis ekspor beras. Otto mendesak ICW mencabut tudingan tersebut.
"Kalau dalam 1x24 jam sejak press release ini kami sampaikan, ICW dan saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mau mencabut pernyataannya, dan tidak bersedia minta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan sangat menyesal kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," kata Otto dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (29/7).
Otto mendesak ICW untuk membuktikan tudingan yang disampaikan Peneliti ICW Egi Primayoga tersebut. Apabila Egi tidak dapat membuktikan pernyataannya, maka Otto mendesak agar ICW mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf di media massa.
"Jadi di sini kita berikan kesempatan. Buktikan dulu, ICW, saudara Egi buktikan, mana bukti kapan pak Moeldoko atau HKTI bekerja sama dengan Noorpay melakukan ekspor beras? Kapan? Kalau ada bukti buka saja di publik," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa putri bungsunya, Joanina Novinda Rachma, memiliki kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin. Ia menegaskan, tudingan ICW menyesatkan.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko dikutip dari siaran resmi KSP, Kamis (22/7).
ICW menyebut Joanina memiliki hubungan bisnis dengan Sofia Koswara. Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik. ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Moeldoko pun membantah tuduhan tersebut. "Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," ujar Moeldoko.