Sabtu 31 Jul 2021 16:26 WIB

Lapas Kendari Sita HP Sipir Saat Cegah Peredaran Narkoba

Memasang jammer untuk mencegah narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba.

Lapas Kendari Sita HP Sipir Saat Cegah Peredaran Narkoba. Lapas Kendari (ilustrasi).
Foto: DPR RI
Lapas Kendari Sita HP Sipir Saat Cegah Peredaran Narkoba. Lapas Kendari (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, menerapkan kebijakan menyita handphone sipir saat bertugas mencegah peredaran gelap narkoba yang melibatkan narapidana.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan kebijakan itu berdasarkan instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sultra."Untuk mencegah peredaran narkoba yang melibatkan narapidana dan oknum," katanya melalui telepon selulernya di Kendari, Sabtu (31/7).

Ia menjelaskan telepon genggam petugas akan disita di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Pos Wasrik) tepat berada di gerbang masuk lapas tersebut. Kebijakan melarang petugas membawa telepon genggam saat melakukan tugas menjaga narapidana dilakukan sebagai upaya meyakinkan kepada masyarakat bahwa petugas tidak terlibat pada peredaran gelap narkoba yang melibatkan narapidana.

Ia menegaskan jika ada petugas atau sipir membantu narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba maka akan disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bahkan hingga pemecatan. Samad menyampaikan pihaknya telah memasang sebuah alat pengacak sinyal atau "jammer" untuk mencegah narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba melalui telepon seluler.

Pemasangan alat tersebut untuk mengganggu frekuensi jika ada warga binaan yang menyeludupkan telepon seluler dan menggunakannya.

Lapas Kelas IIA Kendari terus memperketat pengawasan dan penjagaan guna mencegah masuknya benda-benda yang dapat digunakan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Bahkan usai pergantian waktu penjagaan, sesama petugas diwajibkan saling memeriksa satu sama lain. "Ini upaya meningkatkan pengamanan terkait dengan masuknya alat komunikasi," ujar dia.

Selain itu, pihaknya telah memperbaiki x-ray yang sebelumnya sempat rusak dan pintu terakhir terdapat alat metal detektor guna mendeteksi setiap benda-benda mencurigakan yang masuk di lapas. "Kemudian di dalam lapas kami rutin melakukan razia mingguan di kamar warga binaan, termasuk dalam keadaan insidentil," tutur dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement