Rabu 04 Aug 2021 14:38 WIB

KPU Tetapkan BirinMU Pasangan Terpilih Pilkada Kalsel 2020

Penetapan tersebut dilakukan setalah MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut 02.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji (ketiga kiri) membuka rapat pleno terbuka.
Foto: Antara/Bayu Pratama
Ketua KPU Kalsel Sarmuji (ketiga kiri) membuka rapat pleno terbuka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) sebagai pasangan terpilih pada Pemilu Kepada Daerah (Pilkada) Kalsel 2020. Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (4/8).

"Secara sah, hari ini, kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 H Sahbirin Noor dan H Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji usai acara rapat pleno tersebut.

Penetapan tersebut dilakukan setalah MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat, terhadap hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar si sejumlah wilayah itu, dan memerintahkan KPU Kalsel untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih. 

Dia mengatakan, berkas penetapan pasangan calon terpilih sudah pihaknya serahkan kepada Ketua DPRD Kalsel. Dengan demikian, berakhirnya rapat pleno tersebut juga menandai berakhirnya tugas KPU Kalsel dalam Pilkada Kalsel.

"Kami tinggal menunggu pelantikan saja lagi untuk kedua pasangan calon," ujarnya.

Sarmuji mengatakan, proses selanjutnya ketetapan KPU Kalsel akan dibawa pihak DPRD Kalsel untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadwalkan pelantikannya oleh Presiden RI.

"Kita harap ini tidak berlangsung lama, hingga daerah kita Kalsel memiliki gubernur dan wakil gubernur yang definitif," ujarnya.

Terkait hanya pasangan pemenang yang menghadiri rapat pleno hari ini, Sarmuji menyatakan, bahwa pihaknya juga mengundang pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat. "Sudah kita undang, masalah mereka tidak hadir, ya urusan mereka, karena tidak ada paksaan, sebab tidak ada kewajiban juga," tuturnya.

Sementara itu, Calon Gubernur Kalsel terpilih H Sahbirin Noor mengucapkan rasa syukurnya atas akhir dari pesta demokrasi ini hingga ditetapkan dirinya dan H Muhidin sebagai pemenang Pilkada Kalsel 2020 secara sah. "Di forum yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para alim ulama, para habib, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat semuanya atas kelancaran semua ini," katanya.

Dia menyatakan, banyak dinamika yang terjadi, namun dapat dilewati bersama. Paman Birin, demikian panggilan akrabnya, berharap, semua yang sudah dilalui ini dapat berkah dan ridha Allah SWT. Menurut dia, pemerintah dua periode yang dihadapinya saat ini adalah masih berfokus pada penanganan Covis-19.

"Kita fokuskan kepada penanganan Covid-19 ini. Kita harus bahu membahu untuk menanganinya," ujar Paman Birin didampingi wakilnya H Muhidin.

Sebagaimana hasil perhitungan suara sejak digelarnya pencoblosan suara pada 9 Desember 2020 hingga diputuskan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota pada 9 Juni 2021, pasangan BirinMU menang perolehan suara dari pasangan H2D (Denny Indrayana dan Difriadi Derajat). Total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak sebanyak 871.123 suara. Sementara itu H2D memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.

Ketetapan KPU Kalsel ini sempat digugat lagi pasangan H2D ke MK. Namun, MK menetapkan, menolak gugatan tersebut sehingga menetapkan kemenangan BirinMU.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement