Jumat 06 Aug 2021 12:56 WIB

Larangan Berbuat Dosa di Bulan Muharram

Manusia dilarang berbuat dosa di bulan Muharram.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Larangan Berbuat Dosa di Bulan Muharram. Foto:  Amalan terhindari dari perbuatan maksiat. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Larangan Berbuat Dosa di Bulan Muharram. Foto: Amalan terhindari dari perbuatan maksiat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Allah SWT telah menjadikan empat bulan dari 12 bulan sebagai bulan haram. Di dalam waktu empat bulan itu seseorang yang beriman kepada Allah SWT dilarang berbuat dosa.

"Larangan menganiaya atau melakukan dosa pada keempat bulan itu, bukan berarti pada bulan-bulan sisanya dosa dapat dilakukan. Tidak!," Tulis Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.

Baca Juga

Prof Quraish Shihab mengatakan, yang dimaksud adalah penekanan khusus pada keempat bulan itu, karena ia merupakan bulan-bulan ibadah lagi agung di sisi Allah swt. Karena itu pula maka beribadah pada masa-masa tersebut berdampak positif dan mengundang banyak pahala.

"Demikian pula sebaliknya berdosa mengakibatkan murka yang besar," katanya.

Prof Quraish Shihab mengatakan, larangan menganiaya dan berdosa itu tentu termasuk di dalamnya menganiaya pihak lain. Bahwa ayat ini menggunakan kata "anfusakum" untuk mengisyaratkan kesatuan kemanusiaan, yakni menganiaya orang lain sama dengan dengan menganiaya diri sendiri. 

"Ayat ini menetapkan bahwa Allah menjadikan empat bulan dalam setahun sebagai bulan-buljin haram," katanya.

Prof Quraish mengatakan, kehormatan dan keagungan yang disandang oleh waktu dan tempat pada dasarnya serupa dengan kehormatan dan keagungan yang disandang manusia. Kalau manusia menyandang kehormatan karena banyaknya kebaikan yang lahir darinya seperti keimanan yang tulus, dan budi pekerti yang luhur.

 "Maka tempat dan waktu juga mendapat keagungan dan kehormatan," katanya.

Karena di tempat atau waktunya itu, dapat lahir kebaikan yang banyak serta ganjaran yang melimpah. Pada waktu dan tempat itu Allah membuka peluang besar untuk memperoleh anugerah-Nya serta melipatgandakan ganjarannya. 

Sholat di Masjid al-Haram misalnya, memperoleh ganjaran seratus ribu kali dibanding dengan tempat yang lain. Sedang di Masjid Nabawi ganjarannya hanya sepuluh ribu kali, atau seribu kali dalam riwayat yang lain.

Ada satu malam pada bulan Ramadhan, yakni Lailatul Qadar yang ganjaran amal kebaikan serupa dengan ganjaran yang diterima umat-umat yang lalu selama seribu bulan.  Demikian seterusnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement