Jumat 06 Aug 2021 14:36 WIB

Sinergi BPJS Kesehatan-Dukcapil, Percepat Vaksinasi Covid-19

Akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memudahkan dan memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19, Kementerian Dalam Negeri RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memberikan akses kepada BPJS Kesehatan agar aplikasi P-Care Vaksinasi bisa mengakses data kependudukan. Diharapkan melalui integrasi ini, pelaksanaan program vaksinasi dapat berjalan lancar, meminimalisir adanya inputan yang tidak akurat yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi.

 

Baca Juga

Integrasi data ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8). Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, diteken langsung oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

 

Akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi. Peserta yang akan divaksin terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin. Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan.

 

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan dari Dukcapil Kemendagri RI terkait integrasi ini. Tidak hanya dalam momen ini saja, dukungan itu kami dapatkan, tetapi terkait layanan pendaftaran peserta JKN-KIS pun sangat tergantung atas akses data kependudukan dari Dukcapil. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

photo
BPJS Kesehatan dan Dukcapil melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8). - (BPJS Kesehatan)
 
 
Ghufron mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu game changer dalam pengendalian pandemi. BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19, memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement