REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon mendistribusikan bantuan 50 ton beras dari Sekretariat Kepresidenan RI, Jumat (6/8). Bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang terdampak pandemi Covid-19.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melepas pemberangkatan armada yang mendistribusikan bantuan beras tersebut. Dia juga menyerahkan secara simbolis beras yang akan dibagikan itu kepada Bhabinkamtibmas.
Arif menjelaskan, sasaran utama pendistribusian bantuan adalah warga terdampak PPKM Level 3 yang diberlakukan di Kabupaten Cirebon. Terutama mereka yang penghasilannya menurun akibat pemberlakuan kebijakan tersebut.
‘’Kami mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk menginventarisir kalangan tersebut dan warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tujuannya agar bantuan ini tepat sasaran,’’ kata Arif.
Arif mengungkapkan, upaya tersebut diharapkan membuat bantuan yang diberikan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden RI untuk memastikan dan menjamin tidak ada warga yang kelaparan.
Pihaknya juga sengaja mengemas bantuan beras tersebut dalam kemasan lima kilogram. Nantinya, bantuan itu disalurkan secara bertahap ke seluruh desa di Kabupaten Cirebon.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara door to door ke rumah-rumah warga oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon. Mereka akan mendatangi satu per satu rumah warga di desa binaannya masing-masing.
‘’Penyaluran bantuannya dilaksanakan secara rutin. Diharapkan kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi kepada orang-orang di sekitarnya,’’ tandas Arif.