Sabtu 07 Aug 2021 01:28 WIB

Kemenkeu: Proyek Bendungan Temef Serap Anggaran Rp 245,7 M

Bendungan Temef merupakan bendungan kelima dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT.

Proyek bendungan. ilustrasi
Foto: dok: Biro Humas Kemenpupera
Proyek bendungan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kementerian Keuangan mencatat proyek pembangunan Bendungan Temef untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur telah menyerap anggaran negara sebesar Rp 245,7 miliar. "Realisasi anggaran untuk pembangunan Bendungan Temef mencapai 97,02 persen dari total pagu di 2021 sebesar Rp 253,2 miliar," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah NTT Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, NTT. Bendungan Temef merupakan bendungan kelima dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT. 

Tiga bendungan telah selesai dibangun yakni Raknamo di Kabupaten Kupang, Rotiklot di Kabupaten Belu, dan Napun Gete di Kabupaten Sikka. Selain itu, Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang yang sedang dalam proses konstruksi.

Bendungan Temef, kata dia, direncanakan memiliki kapasitas tampungan 45,7 juta meter kubik dan potensi air baku 131 liter/detik serta mampu memenuhi irigasi sekitar 4.500 hektare.

Tri menjelaskan realisasi anggaran untuk pembangunan Bendungan Temef termasuk Bendungan Manikin yang sedang berjalan merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat di NTT dengan total keseluruhan realisasi belanja selama periode Januari-Juli 2021 mencapai Rp 5,57 triliun.Belanja pemerintah ini, kata dia juga merupakan bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi di NTT dari dampak pandemi Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement