REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut terjadi peningkatan kasus narkoba selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Sampai bulan Juni kemarin ada indikasi terjadi kenaikan. Banyak penyitaan yang dilakukan petugas baik polisi dan BNN terhadap banyak jenis narkoba termasuk sabu dan ganja termasuk narkoba jenis baru," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari di Pondok Kopi, Jakarta, Jumat (6/8).
Arman mengatakan, bahwa kenaikan kasus penyalahgunaan narkoba selama PPKM membuktikan bahwa permintaan barang haram tersebut di tengah masyarakat masih tinggi. "Artinya kalau pasokan itu naik ada kemungkinan permintaan dari masyarakat naik," ujar Arman Depari.
Arman menambahkan, bahwa salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku kejahatan adalah dengan memanfaatkan situasi PPKM dengan menyalurkan narkoba menggunakan mobil logistik. "Pengalaman kita beberapa bulan lalu bahwa sindikat narkoba memanfaatkan situasi lock down dengan menggunakan kendaraan pengangkut logistik diisi dengan narkoba," ujar Arman Depari.
Para pelaku kejahatan narkoba tersebut, kata Arman, menggunakan mobil logistik bahan kebutuhan pokok untuk melewati pos penyekatan PPKM. "Tentu saja maksudnya kalau ada pemeriksaan petugas memudahkan mereka lewat," tutur Arman.