REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta kini berhasil keluar dari peringkat lima besar dengan kasus kematian tertinggi dalam seminggu terakhir ini. Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 1-10 Agustus 2021, DKI Jakarta tercatat hanya dua kali masuk dalam peringkat lima besar pada kasus kematian tertinggi yakni pada tanggal 2 dan 5 Agustus.
Pada 2 Agustus, provinsi ini berada di peringkat ketiga dengan penambahan kasus kematian yang sebesar 154 kasus. Sedangkan pada 5 Agustus, DKI Jakarta tercatat berada di peringkat keempat dengan 126 kasus kematian.
Dalam paparannya sore ini, Selasa (10/8), Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kasus kematian nasional masih mengalami kenaikan selama tiga minggu terakhir. Pada minggu ini, kasus kematian meningkat 2,92 persen dengan lima provinsi penyumbang kenaikan kematian mingguan tertinggi yakni Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah.
Wiku pun menekankan agar pemerintah juga fokus untuk menurunkan kasus kematian selama perpanjangan PPKM kali ini. Dari catatan Satgas, sebanyak 24.496 orang telah meninggal akibat Covid-19 selama Juli, dengan rata-rata kematian harian di atas 1.000 orang.
Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah agar bersungguh-sungguh dalam menekan angka kematian yang masih tinggi. Salah satunya yakni dengan terus memantau ketersediaan tempat tidur, obat-obatan, ventilator, dan alat kesehatan lainnya di rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayahnya.
“Kenaikan kematian yang telah berlangsung 3 minggu berturut-turut ini tentunya menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Dalam bulan Juli saja kita telah kehilangan 24.496 nyawa, dengan rata-rata kematian harian di atas 1.000 orang,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (10/8).
Pada Selasa (10/8), jumlah kasus kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia kembali melonjak tinggi. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, penambahan angka kematian hari ini bahkan menyentuh angka 2.048 kasus.
Penambahan kasus meninggal harian ini menjadikan total kumulatif kasus mencapai 110.619 orang. Sebelumnya penambahan angka kasus meninggal harian sempat menurun di bawah dua ribu kasus. Kasus meninggal tertinggi pernah terjadi pada 27 Juli yang mencatatkan angka 2.069 kasus.
Pada Senin (9/8), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengeluarkan indikator angka kematian dari poin evaluasi kebijakan. Sebab, menurut Luhut angka kematian ini masih belum jelas datanya dan menjadi distorsi dalam pengambilan keputusan pemerintah.
"Indikator kematian selama beberapa pekan kebelakang itu jadi distrosi dalam penilaian. Kami juga kerja keras untuk harmonisasi data. Kami membentuk tim khusus untuk menangani wilayah lonjakan kematian yang signifikan seperti di Yogjakarta. Setelah kami balik, itu evaluasi angka ternyata butuh diperbaiki," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).
Menurut Luhut selama ini angka kematian akibat Covid-19 masih menumpuk. Angka kematian di beberapa pekan sebelumnya masih dijadikan satu sehingga data tersebut belum tentu valid.
Dengan keluarnya indikator angka kematian dalam evaluasi kebijakan PPKM, maka terdapat 26 kota kabupaten yang menurut Luhut turun dari level 4 ke level 3. "Ini menunjukkan perbaikan," tambahnya.