REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok meminta setiap satuan pendidikan untuk ikut memeriahkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2021. Sekolah pun diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk atau hiasan lainnya secara serentak.
"Kami juga mengimbau kepada pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua siswa agar turut berpartisipasi memasang bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing selama bulan Agustus 2021," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/8).
Hanya saja, menurut Thamrin, satuan pendidikan tidak diperkenankan melaksanakan upacara peringatan HUT RI di sekolah. Peserta didik, pendidik ,dan tenaga kependidikan diimbau mengikuti upacara HUT RI tingkat nasional secara virtual melalui televisi atau peringatan tingkat Kota Depok secara langsung.
Untuk mengikuti upacara secara virtual, kata dia, masyarakat dapat mengakses platfrom Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia) yang akan menayangkan rangkaian upacara peringatan HUT ke-76 RI. "Lalu satuan pendidikan tidak menyelenggaran perlombaan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang di lingkungan sekolah," jelas Thamrin.
Dia menyebut, ketentuan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Disdik Kota Depok, Nomor : 421.3/9980/VIII.Disdik/2021 tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021. "Surat ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 003/393-Promentasi tentang peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 tingkat Kota Depok," ucap Thamrin.