Sabtu 14 Aug 2021 10:10 WIB

KPK Tahan Dadan Ramdani Terkait Suap Pajak

Pada 4 Mei 2021, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dadan Ramdani (DR). KPK telah menetapkan DR sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pemeriksaan perpajakan pada Selasa (4/5) lalu. "Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement