REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita yang tidak disebutkan namanya telah menggugat penyanyi legendaris, Bob Dylan, atas tuduhan pelecehan seksual. Wanita itu mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh Dylan pada tahun 1965 saat dirinya masih berusia 12 tahun.
Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Mahkamah Agung New York, wanita yang diidentifikasi hanya sebagai J.C. mengatakan bahwa Dylan melakukan pelecehan seksual terhadapnya di apartemennya di New York selama enam pekan. Dylan, yang berusia sekitar 20 tahun pada saat itu, diduga telah memanfaatkan statusnya sebagai musisi untuk memberi J.C alkohol dan obat-obatan dan melakukan pelecehan seksual beberapa kali.
“Kejadian itu membuat saya terluka secara emosional dan psikologis saya juga terganggu sampai hari ini,” kata wanita tersebut dalam laporannya.
Gugatan itu diajukan di bawah Undang-undang Anak New York yang memungkinkan korban pelecehan seksual masa kanak-kanak untuk diproses secara hukum, terlepas dari berapa lama klaim itu terjadi. Undang-undang ini disahkan pada 2019 dan batas waktu untuk mengajukan gugatan ditutup pada Jumat (13/8). Gugatan wanita itu diajukan tepat sebelum batas waktu pengajuan ditutup.
Sementara itu, Bob Dylan melalui juru bicaranya telah membantah tuduhan tersebut.
"Klaim tentang apa yang terjadi 56 tahun lalu itu tidak benar dan kami akan memperjuangkan kebenaran," kata juru bicara Dylan seperti dilansir dari Reuters, Selasa (17/8).
Dylan memulai karirnya dengan bernyanyi lagu rakyat di Greenwich Village pada awal 1960-an. Ia kemudian menjadi salah satu artis paling terkenal dan berpengaruh di era rock dengan hits termasuk "Blowin' in the Wind" dan "Like a Rolling Stone”. Dia telah menjual lebih dari 125 juta rekaman secara global dan memenangkan hadiah Nobel untuk sastra pada tahun 2016.