Selasa 17 Aug 2021 09:00 WIB

Disney Janji Beri Kompensasi Terkait Gugatan Black Widow

Disney telah menemukan skema kompensasi atas gugatan terkait film 'Black Widow'.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Disney telah menemukan skema kompensasi atas gugatan terkait film 'Black Widow'.
Foto: MCU/Walt Disney Studios
Disney telah menemukan skema kompensasi atas gugatan terkait film 'Black Widow'.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Disney telah menemukan skema kompensasi atas gugatan terkait film Black Widow. Skema itu disebut bisa tetap adil bagi para pemeran dengan strategi rilis hibrida di bioskop dan layanan streaming.

CEO The Walt Disney Company, Bob Chapek, mengatakan selama ini perusahaannya sudah memiliki ratusan pengaturan dan umumnya berjalan lancar. Pernyataan itu muncul setelah gugatan yang diajukan aktris Scarlett Johansson.

Baca Juga

Gugatan Johansson terhadap perusahaan berkaitan dengan kesuksesan film di box office. Akan tetapi, kontrak awal belum mencakup pendapatan dari perilisan film secara hibrida yang juga ada di layanan streaming.

 

Dalam isi gugatan, Johansson menyatakan bisa kehilangan lebih dari 50 juta dolar AS (sekitar Rp 718 miliar) karena keputusan perusahaan merilis Black Widow di bioskop dan Disney+ secara berbarengan. Terlebih, pendapatan film cukup lumayan.

Film telah memecahkan rekor box office era pandemi dengan meraup pendapatan global lebih dari 361 juta dolar AS (sekitar Rp 5,18 triliun). Pada akhir pekan perilisan di layanan streaming, sinema memiliki penghasilan 60 juta dolar AS (setara Rp 862 miliar).

Saat Johansson melayangkan gugatan, Disney merilis sebuah pernyataan yang menyebut gugatan itu sangat menyedihkan. Sang aktris dituding mengabaikan efek global yang berkepanjangan dari pandemi Covid-19.

Sekarang, Chapek mengatakan Disney berusaha melakukan hal terbaik untuk semua pihak dan memastikan setiap orang yang terlibat merasa komitmen kontrak mereka dihormati. Baik itu dari sudut pandang distribusi maupun kompensasi.

Dia memang tidak berbicara spesifik bahwa itu merujuk pada sosok Johansson. Dalam isi gugatan, Johansson mengatakan pihaknya mencoba menegosiasikan kembali kesepakatan dengan perusahaan tapi Disney dan Marvel tidak responsif.

Chapek juga berbicara tentang penerapan strategi rilis eksperimental untuk film Shang-Chi mendatang. Berbeda dengan Black Widow, sinema pahlawan super itu akan hadir eksklusif terlebih dulu di bioskop selama 45 hari.

Setelahnya, barulah film tayang di Disney+. Pelanggan kemungkinan dapat menontonnya secara gratis tanpa membayar ekstra seperti skema film Mulan, dikutip dari laman Engadget, Selasa (17/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement