REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG - Sebanyak 199 warga negara asing (WNA) asal Australia meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka berangkat menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QF 108.
"Kami menyiapkan segala sesuatunya dan melayani repatriasi sebanyak 199 WN Australia," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Rabu (18/8).
Ia mengatakan kegiatan ini diiniasi oleh Pemerintah Australia kemudian mengajukan ke Pemerintah Indonesia melalui Provinsi Bali. "Kami tidak tahu alasan secara pasti kenapa repatriasi WN Australia ini, tapi kami tetap menyiapkan segala sesuatunya dan melayani ratusan WN Australia," ujarnya.
Sebagian besar WN Australia tersebut ada yang dari Bali, Medan, Jakarta dan Surabaya. Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin dalam siaran persnya mengatakan pemerintah Australia telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi di Bali untuk memfasilitasi penerbangan komersial ke Australia dari Denpasar, Bali.
Penerbangan ini telah diatur untuk memungkinkan warga Australia yang rentan, yang penerbangannya telah dibatalkan atau opsi transit tidak lagi tersedia, untuk kembali ke Australia. Griffin menyebut Pemerintah Australia terus melakukan berbagai langkah untuk mendukung warga Australia yang ingin kembali ke Australia.
"Australia berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi di Bali sudah mendukung penerbangan komersial yang difasilitasi ke Australia ini," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Australia juga memberikan bantuan kesehatan Covid-19 kepada Pemerintah Indonesia. Paket tersebut berupa peralatan medis terkait oksigen, alat uji rapid antigen, hingga 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca.