REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan 2.250 petugas gabungan satuan tugas khusus (Satgasus) Tracing dan Tracking untuk melacak warga yang terinfeksi Covid-19 sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami berharap masyarakat melapor untuk memudahkan petugas melakukan pelacakan dan mengawasi orang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Ketua Satgasus Tracing dan Tracking COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Fajar Supriadi Santosa di Pangkalpinang, Rabu (25/8).
Ia menjelaskan, saat ini jumlah petugas gabungan yang dikerahkan 2.250 orang berasal dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan BKKBN serta Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel. Petugas akan melacak, mendeteksi dan memantau warga berstatus suspek dan melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Berdasarkan hasil pelacakan petugas di lapangan, 22.059 orang berstatus suspek, warga kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 46.526 orang, kasus probable 33 dan meninggal probable 37 orang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
"Saat ini, kami masih kekurangan sumber daya manusia untuk melacak dan mengawasi kasus suspek serta warga kontak erat dengan pasien, karena kesadaran masyarakat untuk melapor masih kurang," katanya.