Ahad 29 Aug 2021 19:31 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Tolak Pembangunan Gedung DPRD 40 M

Wacana pembangunan gedung DPRD ditolak ketua DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo  disampingi sekretaris DPC PDI P kota Tangerang Andry S Permana saat memberikan bantuan sembako ke warga di Karang Tengah,  Ahad (29/8).
Foto: Dok Republika
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo disampingi sekretaris DPC PDI P kota Tangerang Andry S Permana saat memberikan bantuan sembako ke warga di Karang Tengah, Ahad (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Banten Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota farksi PDI-Perjuangan di DPRD untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp 40 miliar di tahun 2022.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp 40 miliar seperti tahun sebelumnya. Ini komitmen saya taat dan patuh terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat." kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo ditemui usai membagikan paket sembako di wilayah Karang Tengah, Ahad (29/8).

Baca Juga

Selain intruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI -Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Ia menuturkan secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp 915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp 1,7 triliun

"Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang didalamnya bidang pendidikan seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di kecamatan benda bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," kata Gatot yang juga ketua DPRD Kota Tangerang.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan akan mengamankan intruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan. 

"Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp 40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan," kata dia.

Pada hari ini, Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang mulai dilaksanakan di wilayah Karang Tengah. "Kegiatan ini rencana akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh 104 kelurahan se Kota Tangerang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement