Selasa 31 Aug 2021 16:15 WIB

Sembilan Kapal Baharkam Amankan Laut Kepri

Hanya dua kapal besar yang bisa menggapai perairan Natuna.

Kapal Baharkam Polri.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Kapal Baharkam Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Baharkam Polri menempatkan sembilan kapal untuk mengamankan wilayah perairan antara Provinsi Kepulauan Riau dengan empat negara tetangga dari berbagai potensi pelanggaran. Kepala Baharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, luas perairan Kepri mencapai 94 persen sehingga perlu dilakukan upaya kolaborasi dalam mengamankan kekayaan NKRI di wilayah laut.

"Baharkam Polri di dalam mendukung pengamanan Kepri, kami menempatkan sembilan unit kapal," kata dia di Batam, Selasa (31/8).

Sembilan unit kapal itu di-BKO-kan ke Kepri. Pihaknya menugaskan seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali, yang berkoordinasi dengan Kapolda dan instansi pengamanan laut lainnya. Pihaknya menyerahkan operasional sembilan unit kapal itu kepada Kapolda untuk penempatan patroli pengamanan di wilayah laut.

Sembilan kapal itu memiliki kapasitas yang berbeda, dan hanya dua kapal besar yang bisa menggapai Perairan Natuna. Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama, kolaborasi dan sinergi dengan instansi terkait lainnya dalam pengamanan laut, termasuk PSDKP.

"Meski kami bekerja dengan UU berbeda, tetapi tekad kami satu, mengamankan wilayah laut Indonesia, dan menjaga kekayaan alam di laut. Jangan sampai dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menyatakan, pihaknya berkomitmen menjaga wilayah pengelolaan perikanan NKRI. Pihaknya juga menjalin koordinasi dengan petugas lain di laut. "Tidak ada kata kompromi dalam membasmi illegal fishing di wilayah perikanan RI," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement