Kamis 02 Sep 2021 04:35 WIB

KPK Apresiasi Peran Masyarakat dalam OTT Bupati Probolinggo

KPK mengatakan masyarakat memberikan dukungan bagi KPK melakukan OTT.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan masyarakat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. (Foto: Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan masyarakat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. (Foto: Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan masyarakat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

"Dukungan masyarakat sangat penting dan berarti bagi KPK untuk dapat terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi secara optimal," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (1/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, dukungan itu memberikan semangat bagi KPK tidak hanya sebatas dalam penanganan sebuah perkara tetapi juga pada area pencegahan maupun pendidikan antikorupsi. Ali mengatakan, operasi senyap ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi masih jamak terjadi di tengah-tengah publik. 

Dia melanjutkan, kegiatan haram itu terjadi mulai dari lingkup skala kecil hingga besar, dengan berbagai modus dan para pelakunya. Dia mengatakan, kejahatan korupsi yang begitu kompleks dan memberikan dampak domino sehingga harus menjadi perlawanan bersama. 

Dia mengatakan, KPK tidak bisa bekerja sendirian dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi adalah suatu keniscayaan. "KPK yakin, dengan langkah bersama seluruh elemen masyarakat untuk terus saling dukung, pemberantasan korupsi akan makin kuat dan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan masyarakat," katanya.

KPK juga meringkus anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin yang juga suami Bupati Puput dalam OTT tersebut. Pasangan sejoli itu resmi berseragam oranye khas KPK.

Lembaga antirasuah itu juga menetapkan Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. Keempatnya ini merupakan tersangka penerima suap dalam perkara dimaksud.

Selain itu, KPK menetapkan 18 ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo tersangka sebagai pemberi suap. Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Suap diberikan kepada Bupati Puput Tantriana Sari dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades. Puput mematok harga Rp 20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement