REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi Thailand kembali memperingatkan larangan demonstrasi anti pemerintah di Bangkok, yang masuk dalam zona karantina Covid-19 seperti dilaporkan Bangkok Post.
Pengumuman itu disampaikan menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar dua kelompok protes di Bangkok pada Kamis (2/9).
Wakil komisaris Biro Polisi Metropolitan Pol Mayjen Piya Tawichai mengatakan kelompok Car Mob, yang dipimpin pemimpin baju merah Nattawut Saikuar dan aktivis Sombat Boonngam-anong, berencana berkumpul di stasiun BTS Asok pada pukul 4 sore. Selain itu, kelompok Talu Gas berencana berkumpul di Din Simpang Daeng, namun waktunya belum ditentukan.
Piya mengatakan demonstrasi di Bangkok, yang masuk wilayah karantina Covid-19, melanggar status darurat negara dan Undang-Undang Penyakit Menular. Kepolisian Bangkok juga telah mengerahkan personel untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di tempat-tempat itu.
Dia mengatakan ada 170 kasus yang melibatkan 645 tersangka akibat aksi unjuk rasa pada Juli dan Agustus tahun ini. Dari jumlah itu, 375 demonstran sudah ditangkap. Sejak Juli tahun lalu, ada total 422 kasus yang timbul dari demonstrasi anti-pemerintah.
Demonstrasi anti pemerintah terus mengguncang Bangkok yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha karena kegagalan menangani Covid-19 dan tindakan diktatornya menangkap para aktivis protes.
Thailand pada Kamis (2/9) kembali mencatat peningkatan 14.956 kasus baru selama 24 jam terakhir. Sebelumnya, sempat mengalami penurunan sebanyak 14.800 kasus pada Rabu setelah mencatat 15.000-16.000 kasus per hari.
Selain itu, Thailand juga mencatat 262 kematian Covid-19, sehingga total pasien meninggal mencapai 12.103. Sejak pandemi dimulai awal tahun lalu, Thailand mencatat 1.234.487 kasus Covid-19, 1.058.704 di antaranya sembuh.