Jumat 03 Sep 2021 23:40 WIB

Muhadjir: Pengentasan Miskin Ekstrem tak Cukup dengan Bansos

Menko PMK mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem jadi tantangan berat

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Menko PMK, Prof. Dr. Muhadjir Effendy
Foto: istimewa
Menko PMK, Prof. Dr. Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemiskinan ekstrem masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem mencapai 10,86 juta jiwa, atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup dengan skema bantuan sosial, tetapi juga harus ditangani dengan pendekatan lingkungan.

Muhadjir menerangkan, masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum). Karena itu, menurut Muhadjir, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan pembangunan wilayah dengan membangun lingkungan layak huni.

"Jadi karena itu penanganan daerah kemiskinan ekstrem ini nanti akan ditangani secara terintegrasi, termasuk pendekatan lingkungan, penanganan rumahnya yang betul-betul layak huni, kemudian sanitasi dan juga air bersih juga akan diperhatikan," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/9).

Program Kotaku ini merupakan salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Muhadjir mengapresiasi pembangunan KOTAKU di kawasan Semanggi. Menurutnya, upaya pengentasan wilayah kumuh itu akan dijadikan model percontohan untuk penanganan wilayah kumuh perkotaan di tempat lain.

"Jadi nanti Pak Wali akan terus melanjutkan relokasi dan tempat itu akan dibikin jalur hijau dan rumah-rumahnya akan dibangun yang lebih layak huni sampai tahun depan. Stafnya pak Menteri PUPR sudah jamin sampai tahun depan selesai," ujarnya.

"Karena itu saya berkunjung ke sini untuk melihat seperti apa penanganannya dan ini saya kira suatu hal yang bagus untuk bisa dicontoh dan direplikasikan di tempat lain," tambahnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement