Ahad 05 Sep 2021 06:16 WIB

Bioskop di Semarang Ajukan Izin Buka Kembali

Penonton bioskop nantinya harus sudah divaksinasi.

Seorang penonton duduk dengan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan di dalam studio bioskop. Seiring penurunan level PPKM di Semarang, sejumlah bioskop di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut mengajukan izin operasional.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Seorang penonton duduk dengan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan di dalam studio bioskop. Seiring penurunan level PPKM di Semarang, sejumlah bioskop di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut mengajukan izin operasional.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mencatat sejumlah pengelola bioskop mulai mengajukan izin untuk kembali beroperasi. Pengajuan tersebut menyusul penurunan status PPKM di Ibu Kota Jawa Tengah ini ke level 2.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Sabtu (4/9), mengatakan, para pengelola bioskop tersebut harus mengajukan izin untuk kembali buka ke pemerintah pusat. "Sedang mengajukan izin ke pusat, mungkin dalam waktu dekat sudah buka," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, proses perizinan pembukaan kembali bioskop ini akan membutuhkan waktu panjang karena persiapan berbagai hal. Termasuk ketersediaan film.

Ia menambahkan Kota Semarang dan Pekalongan merupakan satu-satunya daerah yang saat ini susah diizinkan kembali membuka bioskop. Syarat pengujung yang nantinya diizinkan masuk juga sama, kata dia, yakni harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut bioskop-bioskop di Ibu Kota Jawa Tengah ini sudah dimungkinkan kembali buka menyusul penurunan status PPKM dari level 3 ke 2. "Bioskop sudah dimungkinkan buka dengan maksimal 30 persen dari kapasitas," kata wali kota. Pembukaan tersebut seiring dengan diizinkannya pembukaan kembali tempat hiburan dan wisata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement