REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mempercepat jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan bulan Oktober 2021. BI melakukan menyesuaikan waktu penyelenggaraannya menjadi Senin-Selasa, 18-19 Oktober 2021 dari semula pada Rabu-Kamis, 20-21 Oktober 2021.
"Penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud mempertimbangkan perubahan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan Pemerintah dari semula jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021, ditetapkan menjadi Rabu, 20 Oktober 2021," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengubah hari libur nasional dan cuti bersama 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.