REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menangani dua laporan kejadian kabel yang melintang di bawah badan jalan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Whardani mengatakan, ada dua laporan warga yang langsung ditangani petugas di lapangan. ''Pada pukul 13.45 WIB, petugas melakukan lenanganan Kabel (Fiber Optic Cable) yang melintang di bawah badan jalan di sekitar Jalan Jend A Yani atau sekitar Alun-Alun Sukabumi,'' kata dia, Senin.
Selanjutnya pada Senin sore sekitar pukul 16.05 WIB, petugas melakukan penanganan kabel (PLN) yang melintang di bawah badan Jalan Lingkar Selatan (Jalur) Simpang Tata Nugraha. ''Sementara kami tangani dulu supaya tidak membahayakan pejalan kaki dan pengemudi kendaraan,'' kata Imran.
Selanjutnya, BPBD akan mengkoordinasikan dengan Diskominfo Kota Sukabumi untuk mengetahui pemilik kabel dan upaya antisipasi ke depan. Harapannya kabel yang melintang tersebut bisa ditata agar lebih baik dan aman bagi masyarakat.
Imran mengatakan, petugas dengan cepat merespon warga laporan warga untuk memberikan kenyamanan kepada warga. Langkah responsif ini diperlukan agar tidak terjadi kejadian bencana yang merugikan materill maupun jatuhnya korban jiwa.