Selasa 07 Sep 2021 06:50 WIB

Daerah Terapkan PPKM Level 4 di Jawa Timur dan Bali

Sedangkan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali mencapai 23 kabupaten/kota.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri Nomor 40 ini berlaku 7-20 September 2021.
Foto: Pemprov Banten
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri Nomor 40 ini berlaku 7-20 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 7-13 September 2021. Pada periode kali ini daerah yang menerapkan PPKM Level 4 terdiri dari 11 kabupaten/kota di Jawa dan Bali serta 23 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Daftar daerah tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Inmendagri Nomor 40 ini berlaku 7-20 September 2021.

Ini daftar 11 kabupaten PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan

Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar

Sebanyak 23 kabupaten/kota PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali yakni:

Aceh: Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar

Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal

Sumatera Barat: Kota Padang

Jambi: Kota Jambi

Kepulauan Bangka Belitung: Bangka

Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru

Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya

Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu

Kalimantan Utara: Kota Tarakan

Sulawesi Selatan: Kota Makassar

Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Poso

Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow

Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Kupang

Papua Barat: Manokwari

Baca juga : Wisatawan Berdatangan, DIY Tegaskan Destinasi Belum Buka

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement