REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kabupaten Mukomuko, Bengkulu saat ini mengalami penurunan kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) dari sebelumnya level 3 menjadi level 2 karena adanya penurunan jumlah kasus Covid-19.
Kategori PPKM di Kabupaten Mukomuko turun dari level tiga menjadi level dua berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1. Selain itu, mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya mengatakan seluruh kegiatan, termasuk belajar tatap muka tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. "Apapun bentuk kegiatannya yang dapat mendatangkan keramaian yang terpenting lagi jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (7/9).
Terkait dengan acara pesta pernikahan di daerah ini, ia mengatakan, sudah ada surat edaran dari bupati yang mengatur pelarangan acara pernikahan. Selain itu, meskipun daerah ini mengalami penurunan peringkat dari level tiga menjadi level tiga, satgas tetap memperketat PPKM di wilayah yang berstatus zona merah atau tinggi penyebaran virus corona.
"Kabupaten yang mengalami penurunan peringkat, tetapi desa dan kelurahan berstatus zona merah tetap harus mematuhi aturan dan membatasi kegiatannya," ujarnya.
Baca juga : Cegah Covid Varian Mu, Luhut Ajak Masyarakat Disiplin Prokes
Sebanyak 43 pasien dari 2.174 kasus positif Covid-19 yang masih aktif menjalani isolasi mandiri dan dirawat di RSUD. Jumlah pasien Covid-19 di daerah ini yang belum sembuh atau masih dinyatakan terjangkit Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, baik di rumah masing-masing maupun RSUD berkurang dibandingkan dengan sebelumnya yang berjumlah 45 pasien. Hingga saat ini, jumlah total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 7.837 sampel. Jumlah total spesimen yang dinyatakan positif Covid-19 2.174 orang dan 72 orang di antaranya yang meninggal dunia.