Rabu 08 Sep 2021 10:54 WIB

Kemenkumham Akui 41 Napi di Lapas Tewas Terbakar

Blok Chandiri Nengga 2 Lapas Tangerang dihuni 122 narapidana.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sebanyak 41 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, tewas dalam peristiwa kebakaran di dalam sel pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Adapun tahanan lainnya mengalami luka bakar dan ringan.

"41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik," kata kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370. "Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian lapas. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Blok Chandiri Nengga 2 Lapas Tangerang diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement