REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 41 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, tewas dalam peristiwa kebakaran di dalam sel pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Adapun tahanan lainnya mengalami luka bakar dan ringan.
"41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik," kata kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370. "Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian lapas. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Blok Chandiri Nengga 2 Lapas Tangerang diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.