REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASABRI (Persero) menyerahkan santunan risiko kematian khusus (SRKK) kepada ahli waris empat prajurit TNI yang gugur akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat. Penyerahan ini dilakukan secara serentak di tiga kota, yaitu Pontianak, Makassar, dan Manado.
Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono mengatakan, manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 berupa santunan risiko kematian khusus (SRKK), nilai tunai tabungan asuransi (NTTA), dan beasiswa. “Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan ASABRI turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya empat orang prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA di Maybrat, Papua Barat pada 2 September lalu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9).
Menurutnya, layanan terbaik bagi peserta merupakan prioritas bagi ASABRI sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah bagi prajurit TNI dan Anggota Polri serta ASN Kemhan/Polri. “Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris,” kata dia.
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti WF Mamahit mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ASABRI atas layanan yang sangat cepat tersebut. Dengan begitu, diharapkan para ahli waris empat prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA yang gugur dapat segera menerima santunan.
“Gugurnya empat Prajurit TNI BRIGIF-22/OTA MANASA disebabkan oleh penyerangan kelompok bersenjata di Pos Koramil Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada 2 September 2021 lalu,” kata dia.
Bantuan yang diberikan ASABRI antara lain Paulus Jiman, ayahanda Alm Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, menerima santunan oleh Kantor Cabang ASABRI Pontianak, SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 3.365.400.
Selanjutnya, Febrianti Rauf, istri alm Kopda Anumerta Muhammad Dirhamsyah, adalah SRKK sebesar Rp 450 juta, NTTA sebesar Rp 7.547.000 dan beasiswa satu orang anak sebesar Rp 30 juta. Kemudian Nurjannah, istri alm Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar menerima SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 6.272.700. Adapun santunan ini dibayarkan oleh Kantor Cabang ASABRI Makassar.
Terakhir, Nurlessy Tuasikal, istri alm Kapten Chb Anumerta Dirman menerima SRKK sebesar Rp 450 juta, NTTA sebesar Rp 29.411.200, dan beasiswa dua orang anak sebesar Rp 60 juta. Santunan tersebut akan dibayarkan oleh Kancab Cabang ASABRI Manado.