REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mempertimbangkan untuk memberi bantuan kepada keluarga dari narapidana yang menjadi korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Risma akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kementerian lain.
"Iya nanti kita analisa (terkait kebakaran Lapas Tangerang). Kita tidak bisa sendiri (dalam menentukan pemberian bantuan)," kata Risma, di Jakarta, Kamis (9/9).
Risma mengatakan, hal serupa juga dia lakukan ketika diminta Komnas HAM untuk memberi bantuan kepada warga terdampak konflik di Papua. "Saya pun harus koordinasikan karena saya tidak bisa sendiri. Kita takut salah kebijakan, jadi saya komunikasi dan mohon Bapak Menkopolhukam (Mahfud MD) untuk membantu agar dirapatkan, dikoordinasikan," ujar Risma.
Koordinasi antarkementerian, lanjut Risma, juga untuk memastikan jumlah keluarga dari korban kebakaran Lapas Tangerang. Sebab, dalam memberikan bantuan harus mengacu kepada data yang akurat. "Jadi seperti itu. Kita bisa langsung (berikan bantuan)," katanya.
Sebelumnya, Rabu (8/9) dini hari, Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar hebat. Akibatnya, 44 narapidana tewas terpanggang, lima lainya mendapat luka bakar serius, dan 73 orang mengalami luka ringan.
Baca juga : Desa Gegesik Kulon Masuk Kategori 50 Desa Wisata Indonesia