Senin 13 Sep 2021 14:49 WIB

Strategi Jemput Bola Salurkan Bantuan Sosial Tunai  

Pemerintah melakukan percepatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah melakukan percepatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai. Ilustrasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Pemerintah melakukan percepatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai. Ilustrasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) terus digencarkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial. 

Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat per bulan. 

Baca Juga

PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyalur yang ditunjuk Kemensos akan menyalurkan bantuan langsung secara door to door kepada masyarakat yang memang belum menerima bantuan sosial tunai tersebut.   

Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat dan juga untuk mengurangi mobilitas dari masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di satu lokasi. Apalagi saat ini, PPKM darurat masih diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia”, ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rachmat Djoemadi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/9). 

Sebelumna, dalam kunjungan kerjanya pada awal september di Aceh, Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan penyelesaian pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST)  yang masih terdapat kendala yang ditemukan di lapangan mengenai pendistribusian BST tersebut.   

“Masih ada masyarakat terdata penerima manfaat yang tidak hadir dalam sosialisasi mengenai penerimaan BST. Hasilnya, banyak penerima manfaat yang belum menerima BST tersebut,” kata Risma. 

Fakta di lapangan ditemukan bahwa kondisi medan yang harus dilalui para penerima manfaat cukup sulit dan jauh, ditambah lagi dengan usia penerima manfaat yang sudah cukup tua sehingga sulit untuk melakukan perjalanan jauh. 

“Sebagian masyarakat juga belum mengetahui adanya bantuan sosial tunai ini karena keterbatasan dalam mendapaatkan informasi, ini harus diinformasikan dan disosialisasikan,” ujar Risma 

Risma juga mengatakan bahwa penerima manfaat yang tidak hadir pada bulan pertama tidak akan diblokir, tetapi akan diberikan batas waktu selama enam bulan ke depan. 

Nantinya, para pemerima manfaat bisa mengambil bantuan per enam bulan, tanpa harus datang setiap bulannya.   

Proses penyerahan bantuan yang dilakukan  petugas Pos indonesia nantinya akan dan didampingi langsung oleh  dinas terkait.  

Pos Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini. 

Pos Indonesia dan beberapa pihak akan terjun langsung ke masyarakat penerima manfaat termasuk beberapa aktivitas CSR. 

“Harapannya, semua masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 dapat segera mendapat bantuan sosial tersebut, sehingga roda perekonomian kembali berputar dan akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Faizal.   

Pos Indonesia hadir sebagai garda terdepan untuk melakukan pendistribusian BST kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Pos Indonesia sendiri mengerahkan sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia untuk mengoptimalkan penyaluran BST tersebut. 

Seluruh petugas Pos tentunya tetap menerapkan prokes ketat dalam kegiatan pendistribusian BST dan seluruh petugas juga telah menerima vaksin Covid-19.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement