Selasa 14 Sep 2021 10:15 WIB

Nasdem Desak Kemenkumham Audit Lapas Seluruh Indonesia

kelebihan kapasitas seharusnya tak jadi alasan terjadinya kebakaran di lapas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/HO
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia. Desakan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, beberapa hari lalu. Hingga Selasa (14/9), tercatat 48 warga binaan meninggal akibat kebakaran tersebut.

"Peristiwa kebakaran di LP Tangerang itu memberikan banyak hal yang mesti kita lakukan, salah satunya kita mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh Lapas se-Indonesia," kata Taufik Basari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/9).

Pria yang akrab disapa Tobas tersebut mengatakan audit tersebut menyangkut berbagai fasilitas yang ada di lapas. Baik itu fasilitas keamanan, keselamatan termasuk juga instalasi listrik dan standar opersional yang ada yang kerap berhubungan dengan terjadinya kebakaran. Audit juga untuk memastikan jika semua fasilitas yang ada di lapas berjalan dengan baik.

Ketua DPP Partai Nasdem bidang hukum ini berharap tragedi yang terjadi di Lapas Kelas I Kota Tangerang menjadi yang terakhir. Dirinya juga meminta Menkumham dan Dirjen Lapas bertanggungjawab atas musibah tersebut. Lapas berada di bawah kewenangan Kemenkumham untuk menjamin seluruh keselamatan warga binaan.

Kalaupun Menkumham mengelak dengan alasan overload atau kelebihan kapasitas seharusnya tidak menjadi alasan terjadinya kebakaran. "Jika pengawasan dilakukan dengan baik," ujar Ketua Fraksi Nasdem MPR ini.

Sementara itu terkait permasalahan overload, Tobas menilai hal tersebut memang harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Menurutnya selama ini Kemenkumham menyelesaikan dari hilirnya, sedangkan hulunya ditengarai tidak dilakukan perbaikan. "Kalau dari hulunya kita tidak melakukan perbaikan, maka masalah overload akan tetap ada. Oleh karena itu, selagi ada momentum untuk memperbaiki terhadap sistem kemasyarakatan, lakukan dengan tuntas," ujarnya.

Baca juga : Luhut Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Dia menekanan perlunya semua pihak membangun kesadaran bersama bahwa masalah kelebihan kapasitas juga menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, BNN, bahkan Mahkamah Agung. Sehingga, lanjut Tobas, masing-masing lembaga akan berpikir apa yang bisa dilakukan untuk membantu permasalahan over kapasitas di Lapas.

Dirinya mencontohkan misalnya pihak kepolisian perlu memikirkan bagaimana menerapkan restorasi justice. Selain itu, bagi pihak BNN perlu memastikan agar terhadap pengguna atau pecandu narkotika dilakukan rehabilitasi sehingga tidak menjadi beban bagi Lapas.

Tobas mengatakan opsi dalam Revisi KUHP ada jenis pidana baru misalnya kerja sosial. "Kemudian, ada pidana badan diganti dengan pidana denda," tutur legislator dari Dapil Lampung I ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement