Kamis 16 Sep 2021 14:07 WIB

Kemenkominfo Dukung Inovasi Pengelolaan Frekuensi Radio

Pengelolaan spektrum frekuensi radio demi mendukung akselerasi transformasi digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio demi mendukung akselerasi transformasi digital. (Ilustrasi Radio Digital)
Foto: pixabay
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio demi mendukung akselerasi transformasi digital. (Ilustrasi Radio Digital)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio demi mendukung akselerasi transformasi digital.

"Untuk melakukan proses transformasi digital ini, ketersediaan infrastruktur dan spektrum frekuensi radio adalah merupakan tulang punggung, suatu faktor atau elemen yang luar biasa penting," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo Ismail saat acara Creative Sharing dan Awarding Innovations of Frequency and Standardization Festival (IFaS-Fest) 2021, dikutip dari siaran pers, Kamis (16/9).

Baca Juga

Transformasi digital dipandang sebagai sesuatu hal yang harus dilakukan agar Indonesia tidak tertinggal. "Indonesia harus bertahan, harus mampu menjalankan fungsi-fungsi seluruh kehidupan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," kata Ismail.

IFas Fest, yang sudah berlangsung selama empat tahun berturut-turut, menjadi wahana pengembangan inovasi dan kreativitas pegawai kementerian tersebut. IFas Fest bertujuan memberi kesempatan pada generasi muda Direktorat Jenderal SDPPI untuk menunjukkan, menampilkan dan memberikan masukan yang tepat bagaimana langkah dan program kerja, serta kreativitas yang harus dijalankan di tengah situasi pandemi virus corona.

Ismail mengharapkan generasi muda Direktorat Jenderal SDPPI bisa menyampaikan pendapat dan kreativitas pada ajang tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal SDPPI memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio dan bahwa mereka sudah menempuh proses yang panjang hingga sampai pada era transformasi digital sekarang ini.

Karena itu, Ismail mengharapkan pegawai Direktorat Jenderal SDPPI terus mengembangkan ide dan kreativitas agar pelaksanaan dan karya nyata bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dengan ketersediaan anggaran dari keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. "Mari kita bergandeng tangan, mari kita buka wawasan dan kreatifitas kita untuk menyalurkan kinerja secara sungguh-sungguh, secara serius, tapi dengan penuh kegembiraan, dengan penuh kesukacitaan, dan dengan penuh kebersamaan," kata Ismail.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement