Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Komite I DPD Tindak Lanjuti Masukan Terkait RPP Otsus Papua

Jumat 17 Sep 2021 15:17 WIB

Red: Gita Amanda

Komite I DPD RI menggelar audiensi secara fisik yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma yang juga sebagai Ketua Pansus Papua DPD.

Komite I DPD RI menggelar audiensi secara fisik yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma yang juga sebagai Ketua Pansus Papua DPD.

Foto: DPD
Filep berharap dokumen yang disampaikan Pemprov Papua dapat menjadi masukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I DPD RI menggelar audiensi secara fisik yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma yang juga sebagai Ketua Pansus Papua DPD. Audiensi yang menghadirkan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun beserta jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Papua tersebut membahas masukan daerah atas materi muatan RPP Otsus Papua dilaksanakan secara terbuka di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (17/9).

Filep menjelaskan keberadaan Papua tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang berdirinya NKRI. Mengingat secara geografis dan politik wilayah Papua masih tertinggal dibanding Provinsi lainnya di Indonesia, Otonomi Khusus bagi Papua diharapkan mampu menjadi sarana percepatan pembangunan berbagai bidang di Papua sehingga dapat sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Baca Juga

Pada kesempatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan apresiasinya terhadap perjuangan yang telah dilakukan oleh DPD RI khususnya Komite I DPD RI yang telah memperjuangkan usulan-usulan terhadap Perubahan UU Otsus Papua yang dibahas pada saat Rapat Tripartit dengan DPR RI dan Pemerintah yang melahirkan sebuah UU baru yaitu UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Otsus Papua.

“Kami sangat berbangga hati dan mengapresisasi perjuangan yang telah dilakukan Komite I DPD RI. Sangat luar biasa, dari 2 pasal yang semula sangat disangsikan kemudian dapat berubah menjadi 19 pasal, setidaknya sudah sedikit memenuhi harapan kami,” ujar Rumasukan.

Ia menambahkan dibutuhkan badan khusus dalam Pengelolaan Dana Otsus Papua ini, namun jangan sampai badan khusus dimaksud menjadi bentuk lain yang menyaingi pemerintah. “Harapan kami agar badan khusus tersebut dapat lebih efektif dalam menunjang peningkatan kapasitas daerah dan transfer pengetahuan sebagai badan pembelajaran bagi Aparatur Pemerintah Provinsi Papua untuk pengelolaan manajemen, koordinasi dan pengawasan yang baik dalam sebuah pemerintahan,” ungkap Rumasukun menjelaskan.

Filep menjelaskan memang dalam pembahasan Revisi Otsus lalu, ia dan Yorris telah menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini. "Hal ini menjadi perhatian bagi kami di DPD RI. Jika berbicara soal badan khusus, harus setingkat dengan menteri, dimana kantornya berpusat di Jakarta namun dibawahnya ada perwakilan provinsi,” jelas Wakil Komite I DPD RI itu.

Filep juga manginformasikan bahwa dalam beberapa waktu yang lalu, Komite I DPD RI juga telah menerima usulan terkait materi muatan RPP Otsus Papua dari DPRPB. Diharapkan Filep dokumen yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua dapat menjadi masukan-masukan yang berharga bagi Pemerintah dan dapat disinkronkan pada saat pembahasan.

“Saya berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan ini, Timja Otsus Papua Komite I DPD RI akan tindaklanjuti masukan ini, harapan saya semoga dokumen yang disampaikan ini sebagaimana yang juga telah disampaikan oleh DPRPB dalam beberapa waktu lalu, dapat disinkronkan dalam pembahasan bersama Pemerintah,” ujar Filep lagi.

Hadir dalam rapat tersebut Muhammad Musaad (Asisten Bidang Pembangunan dan KESRA), Derek Y Hegemur (Kepala Biro Hukum), Nus Weya (Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah), Epius Hugi (Kepala Biro Umum & Protokol), Yohanis Walilo (Kepala BAPPEDA), Welliam R Manderi (KASAT POL PP dan BPBD), Frets J Boray (Kepala Dinas ESDM), Semuel Siriwa (Kepala Dinas Pertanian), Robby Kayame (Kepala Dinas Kesehatan).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler