REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Pengadilan Israel di kota Nazareth utara pada Minggu memperpanjang penahanan empat tahanan Palestina yang ditangkap kembali, kata media Israel.
Penahanan Zakaria Zubeidi, Mahmoud al-Arida, Yakub Qaderi, dan Mohammad Al-Arida diperpanjang selama 10 hari untuk penyelidikan, lapor surat kabar Yedioth Ahronoth.
Pengacara Zubeidi, Avigdor Feldman, mengatakan pengadilan memutuskan untuk memperpanjang penahanan mereka karena penyelidikan lanjutan atas pelarian mereka dari penjara pada 6 September.
Enam narapidana Palestina itu keluar dari Penjara Gilboa dengan keamanan tinggi di Israel utara pada 6 September. Pasukan Israel menangkap kembali empat dari mereka minggu lalu setelah digelar perburuan besar-besaran.
Dua orang lainnya, Iham Kamamji dan Munadil Nafiyat, ditangkap pada Minggu pagi di dalam sebuah rumah di kota Jenin, Tepi Barat.