REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Situasi lalu lintas di Kota Depok setelah penetapan status Zona Kuning pandemi Covid-19 mulai berangsur normal. Kemacetan mulai tampak di beberapa titik jalan utama.
Kemacetan parah terlihat di Jalan Kartini, Jalan Komjen Pol M Yasin, Jalan Sawangan dan Jalan Margonda saat akhir pekan kemarin, Sabtu (18/9) dan Ahad (19/9).
Untuk mengatasi kemacetan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, pihak Satlantas Polrestro Depok berencana akan menerapkan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di titik-titik jalan yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan di Kota Depok.
"Pemberlakuan ganjil genap tak lain untuk membatasi mobilitas jumlah kendaraan. Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah persiapan yang matang. Ya, Insya Allah pada Oktober 2021 akan coba dilaksanakan," ujar Kepala Satlantas Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra di Mapolrestro Depok, Senin (20/9).
Menurut Andi, sebelum diterapkan, pihaknya perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, sampai sosialisasi. "Tentunya, kami juga akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk akhirnya dibuat keputusan," kata dia.
Ia menambahkan, pihkanya bersama Dishub Kota Depok sudah meninjau sejumlah titik jalan yang akan diterapkan ganjil genap. "Kami sudah lakukan survei titik-titik jalan yang akan digelar uji coba ganjil genap yakni dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Komjen Pol M Jasin," kata Andi.
Pihaknya juga membahas beberapa poin, seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tak bisa melintas, dan lain-lain.
"Semua stakeholder harus paham mana titik-titik yang akan dilakukan ganjil genap. Jumlah personel berapa, rambu apa yang dipasang, jalan alternatif putar balik kendaraan, serta apa-apa saja yang harus dilakukan. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi ke masyarakat melalui RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan," tuturnya.