Selasa 21 Sep 2021 16:03 WIB

Zona Hijau Covid-19 di Kupang Terus Bertambah

Hingga kini, kasus Covid-19 di Kupang capai 15.077 kasus.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan, wilayah zona hijau COVID-19 terus bertambah.
Foto: EPA-EFE/LUONG THAI LINH
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan, wilayah zona hijau COVID-19 terus bertambah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan, wilayah zona hijau COVID-19 terus bertambah. sebelumnya, tujuh kelurahan masuk zona hijau COVID-19 yang kini menjadi sembilan kelurahan yang bebas dari kasus COVID-19.

"Ada penambahan dua kelurahan di Kota Kupang yang sudah bergeser dari zona kuning menjadi zona hijau COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kota Kupang, Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Selasa (21/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, sembilan kelurahan yang telah berstatus sebagai kawasan zona hijau COVID-19 masing-masing di Kecamatan Kota Lama terdapat Kelurahan Solor, Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Merdeka serta Kelurahan Lai Lai Bisi Kopan. Sementara itu di Kecamatan Alak terdapat empat kelurahan yaitu Kelurahan Mantasi, Kelurahan Manutapen, Kelurahan Nunbaun Sabu dan Kelurahan Nunhila.

Selain itu di Kecamatan Oebobo terdapat satu kelurahan yang berstatus zona hijau COVID-19 yakni Kelurahan Oetete. Ernest juga menambahkan, ada dua kelurahan yang masih berstatus zona merah COVID-19 yakni Kelurahan Oesapa dengan jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 17 kasus dan Kelurahan Kelapa Lima terdapat 12 kasus positif COVID-19.

Ia juga menambahkan, terdapat 12 kelurahan di ibu kota provinsi NTT i dengan kategori sebagai wilayah zona coklat COVID-19 karena memiliki lebih dari 5-10 kasus aktif COVID-19. Selain itu, kata Ernest Ludji, terdapat 27 kelurahan di Kota Kupang yang masih dalam status zona kuning karena memiliki 1-5 kasus positif COVID-19.

Menurut Ernest jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kupang hingga Senin (20/9) mencapai 15.077 kasus terdiri dari pasien COVID-19 yang sembuh mencapai 14.562 orang, pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan 192 orang, sedangkan yang meninggal dunia karena terinveksi virus Corona mencapai 323 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement