REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Polri agar tak ragu mengusut para mafia tanah yang ada di berbagai daerah. Ia memperingatkan agar tak ada aparat penegak hukum yang justru membantu para mafia tanah tersebut.
Aparat hukum, kata dia, harus memperjuangkan hak masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).
“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” kata Jokowi.
Ia pun menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas para mafia tanah. Menurutnya, pemerintah betul-betul berkomitmen menyelesaikan konflik agraria yang ada dan mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat.
Dalam penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria ini, Presiden Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten kota. Sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten kota yang menjadi prioritas di 2021.
“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul. Yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan,” jelas dia.
Menurutnya, selama ini konflik agraria telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga puluhan tahun, namun belum dapat terselesaikan. Sengketa tanah ini menjadi tantangan berat bagi masyarakat kecil dalam menggarap lahan.
Jokowi pun menyampaikan keinginannya agar tak ada lagi konflik agraria di berbagai daerah. Ia ingin agar rakyat kecil memiliki kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi mata pencaharian mereka. Para pengusaha juga harus memiliki kepastian hukum atas lahan usahanya.
Kepastian hukum atas tanah ini, lanjutnya, harus memberikan keadilan kepada seluruh pihak. Menurut dia, hal ini juga menjadi komitmen pemerintah. Selain menyerahkan sertifikat tanah, Presiden juga menginstruksikan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, serta pelatihan agar tanah yang digarap masyarakat menjadi lebih produktif.
“Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan bapak ibu sekalian,” ucap Jokowi.