Rabu 22 Sep 2021 16:53 WIB

Angin Kencang, Parkir Kendaraan Diminta Jauhi Baliho

Angin kencang ini diprakirakan melanda sejumlah wilayah di Ciayumajakuning.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
(Ilustrasi) Batang pohon yang tumbang akibat angin kencang, yang menjadi salah satu pertanda pancaroba atau peralihan musim.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
(Ilustrasi) Batang pohon yang tumbang akibat angin kencang, yang menjadi salah satu pertanda pancaroba atau peralihan musim.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Kecepatan angin di Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) kembali mengalami peningkatan. Pemilik kendaraan pun diimbau untuk menjauhi pohon dan baliho saat memarkirkan kendaraannya.

Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati Kabupaten Majalengka, Ahmad Faa Izyn, mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan pada hari ini, kecepatan angin di Wilayah Ciayumajakuning maksimum mencapai 21 knot atau 39 km per jam. Dia menyatakan, kecepatan angin diprakirakan dapat mencapai nilai maksimum hingga 30 knot atau 56 km per jam. "Kondisi ini diprakirakan masih akan berlangsung hingga besok," kata Faiz, Rabu (22/9).

Baca Juga

Faiz mengatakan, peningkatan kecepatan angin di wilayah Ciayumajakuning itu disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan di selatan dan utara ekuator Indonesia. Selain wilayah Ciayumajakuning, perbedaan tekanan udara itu juga berpengaruh pada peningkatan kecepatan angin di Jawa Barat bagian utara lainnya.

Faiz pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap dampak yang bisa ditimbulkan dari angin kencang tersebut. Seperti debu, pohon tumbang, baliho roboh, potensi kebakaran lahan/hutan serta gelombang laut yang cukup tinggi di perairan Cirebon-Indramayu.

Imbauan serupa juga disampaikan BPBD Kabupaten Cirebon. Melalui peringatan dini angin kencang yang dikeluarkan sejak beberapa hari yang lalu, mereka juga mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon agar waspada dan berhati-hati terhadap angin kencang.

Kewaspadaan itu terutama bila beraktivitas atau berkendara di jalan raya karena angin menyebabkan sebaran debu jadi meningkat. Selain itu, masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kerusakan material bangunan. Seperti genting, banner, baliho, pohon dan lainnya yang berpotensi jatuh atau roboh. "Jangan parkir kendaraan di bawah pohon atau baliho," tegas Koordinator Lapangan Pusat Data dan Pelaporan BPBD Kabupaten Cirebon, Faozan.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di kawasan hutan maupun pembakaran sampah secara sembarangan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran.

"Dan laporkan segera jika mengetahui kejadian darurat ke Posko Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Cirebon," tandas Faozan.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement