REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aspirasi terkait masalah seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia memutuskan, akan menunda pengumuman seleksi guru PPPK tahap I.
"Saat ini kita sedang mengajukan surat untuk penudaan tersebut, kita coba perjuangkan untuk guru honorer," ujar Nadiem usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).
Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi X, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, bahwa pengumuman tak jadi dilakukan pada 24 September mendatang.
Alasan pertama penundaan, karena panitia seleksi nasional (Panselnas) masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK. Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi terhadap guru honores yang berusia di atas 50 tahun.
"Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok," ujar Iwan.
Sementara itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda meminta, pengumuman seleksi tahap I untuk ditunda. Tujuannya, untuk memastikan adanya penambahan afirmasi bagi guru honorer senior.
"Baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” ujar Huda.
Huda menjelaskan, seleksi PPPK tahap I untuk sejuta guru honorer memunculkan berbagai masalah yang diprotes oleh mayoritas guru di Tanah Air. Berbagai permasalahan tersebut di antaranya terjadi kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan oleh pelaksana pusat.
“Kondisi ini berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten,” ujar Huda.