Jumat 24 Sep 2021 09:56 WIB

FDA Setujui Booster Pfizer untuk Usia 65 Tahun

Syarat pemberian booster adalah setidaknya enam bulan setelah dosis kedua.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
 Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech.
Foto: EPA-EFE/DANIEL DAL ZENNARO
Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) memberikan persetujuan untuk memberikan dosis tambahan (booster) vaksin pencegah infeksi virus corona jenis baru (COVID-19) dari Pfizer kepada orang-orang berusia di atas 65 tahun. Persetujuan memberikan booster dari Pfizer juga termasuk kepada orang yang dianggap rentan atau berisiko tinggi karena penyakit bawaan dan lainnya.

FDA mengatakan syarat pemberian dosis tambahan adalah setidaknya enam bulan setelah dosis kedua vaksin COVID-19 diberikan. Selain itu, otorisasi penggunaan booster vaksin COVID-19 juga termasuk kepada orang-orang di Amerika yang memiliki pekerjaan berisiko tinggi. 

Baca Juga

Sebelumnya, sejumlah ahli mempertanyakan pemberian booster saat pandemi masih berlangsung saat ini. Peninjau vaksin FDA bergabung dengan ilmuwan internasional terkemuka dalam sebuah makalah yang menolak dosis tambahan pada orang sehat.

Penolakan rencana pemberian booster vaksin COVID-19 menjadi pukulan bagi pemerintahan Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Presiden Joe Biden untuk menawarkan pemberian dosis tambahan tersebut. Banyak ilmuwan mengatakan bahwa masih banyak kekhawatiran memberi vaksin tambahan atau ketiga kepada orang-orang di usia lebih muda. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement