Senin 27 Sep 2021 05:46 WIB

Habib Syakur: Tak Perlu Risau dengan Peringatan G30S

Baginya, justru isu semacam itu tidak relevan lagi saat ini.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Sejumlah orang mengamati patung keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di areal Monumen Korban Keganasan PKI di Kresek, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Siswowidodo
Sejumlah orang mengamati patung keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di areal Monumen Korban Keganasan PKI di Kresek, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai peringatan Gerakan 30 September atau G30S tidak perlu disikapi berlebihan. "Pemerintah ikut mendengarkan saja, mencatat saja, itu kan peringatan tahunan," kata Habib Syakur di Jakarta, Ahad (26/9).

Ia menjelaskan, ketika ada masyarakat yang mengingat momentum kelam itu dengan menonton film dan sebagainya, hal itu tak perlu dicemaskan karena ini negara demokrasi. Asalkan, tidak mengganggu ketertiban dan melakukan kerumunan yang berakibat pada pelanggaran protokol kesehatan.

Ia menyarankan agar tidak ada pihak mencoba membentur-benturkan pemerintah dengan masyarakat melalui konten PKI. Itu karena, menurutnya, upaya tersebut akan sia-sia belaka mengingat rakyat Indonesia sudah dewasa.

Andaipun ada, ia menyarankan agar mereka jangan diberi perharian saja. "Tidak usah ada respons. Kalau merespons itu buang-buang waktu," ujarnya.

"Saya yakin Indonesia semakin kokoh, rakyat makin dewasa menghadapi segala persoalan dan rakyat makin yakin ke pemerintah," kata dia menambahkan.

Menurut Habib Syakur, tak perlu ada yang dikhawatirkan di momentum September, apalagi tentang isu kebangkitan PKI. Baginya, justru isu semacam itu tidak relevan lagi saat ini ketika bangsa sedang berusaha bersatu menangani pandemi.

"Di dalam jaman yang modern ini apakah Indonesia bisa disusupi PKI lagi, menurut saya tidak. Karena kan TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 masih berlaku. Jadi tidak bisa Indonesia disusupi PKI," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement