Rabu 29 Sep 2021 08:31 WIB

Kerusuhan Penjara di Ekuador Tewaskan 24 Narapidana

Human Rights Watch mendesak pemerintah Ekuador menyelidiki penuh kekerasan penjara

Red: Nur Aini
Ilustrasi Penjara
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Sekurangnya 24 narapidana dilaporkan tewas dan 48 lainnya mengalami luka dalam kerusuhan penjara di Ekuador, pada Selasa (28/9) waktu setempat. Kerusuhan itu terulang kembali untuk ketiga kalinya tahun ini pada sistem penjara Ekuador.

Insiden kerusuhan kembali terulang di penjara Penitenciaria del Litoral di provinsi Guayas. Dalam beberapa bulan belakangan penjara tersebut menyaksikan perkelahian berdarah antara geng untuk menguasai penjara.

Baca Juga

"Sebuah peringatan diaktifkan di Pusat Perampasan Kebebasan Guayas N1 karena tembakan dan ledakan di beberapa area," kata badan penjara negara bagian SNAI dalam sebuah pernyataan. "Akibat konfrontasi, 24 (tahanan) tewas dan 48 luka-luka," kata pernyataan tersebut.

SNAI mengatakan pihak berwenang dapat menguasai kembali fasilitas penjara pada sore hari. Hal itu terjadi setelah evakuasi personel sebelumnya dan penempatan petugas polisi di dalam penjara hingga perwira militer untuk menjaga bagian luar.

Pada Februari dan Juli tahun ini, kerusuhan pecah pada sistem penjara negara yang menampung sekitar 39 ribu narapidana. Setidaknya 79 orang tewas dalam kekerasan Februari, dan pada Juli setidaknya 22 orang tewas.

Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR) sebelumnya mengutuk kekerasan tersebut. Sementara, Human Rights Watch mendesak pemerintah Ekuador menyelidiki penuh kekerasan penjara dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Pada Agustus lalu, Presiden Ekuador, Guillermo Lasso mengatakan, pemerintah akan menyediakan lebih banyak dana untuk sistem penjara. Pasalnya, penjara tersebut melebihi kapasitas sehingga penuh sesak. Pemerintah berencana membangun bangsal baru dan memasang peralatan baru untuk meningkatkan keamanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement