Jumat 01 Oct 2021 15:19 WIB

Polisi Pembunuh Sarah Everard Dihukum Seumur Hidup

Pembunuhan Sarah Everard memicu unjuk rasa memprotes kekerasan pada perempuan

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi polisi di Inggris. Pembunuhan Sarah Everard memicu unjuk rasa memprotes kekerasan pada perempuan.
Foto: Peter Byrne/PA via AP
Ilustrasi polisi di Inggris. Pembunuhan Sarah Everard memicu unjuk rasa memprotes kekerasan pada perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi Inggris dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah menculik, memperkosa, dan membunuh Sarah Everard di London. Kasus yang mengguncang Inggris itu mendorong unjuk rasa memprotes kekerasan terhadap perempuan.

Perwira polisi yang bertugas menjaga keamanan di kantor-kantor diplomatik, Wayne Couzens, menggunakan profesinya untuk menculik Everard. Pengadilan Old Bailey menyatakan Couzens memaksa Everard masuk ke dalam mobil saat perempuan 33 tahun itu hendak berkunjung ke rumah temannya di London selatan pada 3 Maret lalu.

Baca Juga

Jenazahnya ditemukan di hutan sekitar 80 kilometer di tenggara Inggris. Hasil forensik menyimpulkan Everard tewas karena tekanan di leher. Couzens dihukum seumur hidup tanpa kesempatan mendapatkan keringanan hukuman.

"Tidak ada yang bisa membuatnya lebih baik. Tidak ada yang bisa mengembalikan Sarah, tapi mengetahui Couzens akan dipenjara selamanya memberi sedikit kelegaan," kata keluarga Everard dalam pernyataan mereka, Jumat (1/10).

"Wayne Couzens memegang jabatan terpercaya sebagai perwira polisi dan kami sangat marah dan jijik ia menyalahgunakan kepercayaan untuk membawa Sarah ke kematiannya," tambah keluarga Everard.

Pembunuhan tersebut memicu unjuk rasa dan kemarahan masyarakat Inggris. Perempuan di negara itu mengungkapkan pengalaman mereka merasa tidak aman saat berjalan sendiri di malam hari.

Seorang saksi melihat Everard diborgol sebelum diculik. Penyelidikan polisi menemukan pelaku menggunakan protokol Covid-19 sebagai alasan untuk menangkapnya.

Hakim Adrian Fulford mengatakan Couzens sudah lama merencanakan penyerangan seksual terhadap korban yang belum ia tentukan. Ia ingin memaksa calon korban ke tahanan.

"Saya tidak ragu sedikitpun terdakwa menggunakan posisinya sebagai petugas polisi untuk memaksa korban dengan alasan palsu masuk ke dalam mobil yang ia sewa untuk tujuan ini," kata Fulford saat mengumumkan hukuman Couzens.

Kepolisian Metropolitan London yang menyelidiki pembunuhan dan tempat Couzens bekerja mengatakan 'muak, marah, dan hancur' oleh kejahatannya. Komisioner Polisi Cressida Dick meminta maaf pada keluarga Everard.

"Kepolisian kami harusnya melindungi kami dan saya tahu polisi juga sama terkejutnya dan hancurnya oleh pengkhianatan total atas tugas ini," kata Perdana Menteri Boris Johnson.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement