REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengajak pengurus RT/RW untuk berperan aktif dalam mengawasi terjadinya pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pelayanan administrasi yang disediakan pemkot telah banyak mengalami perubahan secara daring. Hal ini sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya pungutan-pungutan liar di masyarakat.
"Perlu sinergisitas dan kerja sama untuk menjaga integritas untuk kemajuan serta kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang," kata Arief.
Arief mengungkapkan sosialisasi ditujukan tidak hanya bagi aparat di lingkungan Pemkot Tangerang, saja tapi juga bagi jajaran di lingkungan masyarakat. "Hal ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan integritas dan kompetensi serta wawasan terkait pungli," katanya.
Lebih lanjut Arief berpesan agar jangan sampai baik pegawai pemkot maupun unsur masyarakat menjadi oknum pungli yang justru bisa menjadi beban bagi masyarakat. "Namun harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat," katanya.