Selasa 24 Oct 2023 15:53 WIB

Walkot: Status Bencana di TPA Rawakucing Hingga 2 November

Walkot Tangerang sebut status bencana di TPA Rawakucing ditetapkan hingga 2 November.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
BNPB) mengerahkan helikopter water bombing untuk mengatasi kebakaran di TPA Rawakucing. Walkot Tangerang sebut status bencana di TPA Rawakucing ditetapkan hingga 2 November.
Foto: Antara
BNPB) mengerahkan helikopter water bombing untuk mengatasi kebakaran di TPA Rawakucing. Walkot Tangerang sebut status bencana di TPA Rawakucing ditetapkan hingga 2 November.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menetapkan status kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Rawakucing menjadi tanggap bencana darurat daerah. Status ini ditetapkan hingga 2 November 2023 mendatang.

"Kami dari Sabtu (21/10/2023) kemarin sudah menetapkan status tanggap darurat bencana. Status daruratnya sampai 2 November 2023," ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Mualim saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga

Terkait perkembangan kebakaran, Mualim mengeklaim api sudah tidak terlihat dan tinggal titik asap yang berada di pintu 3. Untuk memudahkan penanganan, Pemkot Tangerang saat ini sedang koordinasi untuk pembuatan tandon air.

"Karena tandon air yang ada hanya di pintu 2, makanya diharapkan dengan adanya tandon air di pintu 3 bisa mempermudah penanganan sisa kebakaran di lokasi tersebut," katanya.

Dia menambahkan, pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan sampai asap benar-benar sudah hilang. Sehingga, dia melanjutkan, petugas terus siaga di lokasi untuk trus melakukan upaya pendinginan mengingat masih ada asap. Artinya, pihaknya mengakui masih ada potensi api di dalamnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menetapkan status kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing menjadi tanggap bencana darurat daerah. Dengan status ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapatkan bantuan dari unsur pemerintah pusat untuk memadamkan api.

"Sudah dinaikkan statusnya menjadi bencana darurat," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Dengan keputusan ini, dia melanjutkan, Pemkot Tangerang mendapat bantuan petugas Manggala Agni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta bantuan helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement