Ahad 03 Oct 2021 01:28 WIB

Mahkamah Agung AS Izinkan Wajib Vaksin Sekolah di New York

Penggugat menilai kewajiban vaksin bersifat diskriminatif.

Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pxhere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Hakim Agung Amerika Serikat Sonia Sotomayor pada Jumat (1/10) mengizinkan otoritas New York City, Amerika Serikat, mewajibkan guru dan karyawan sekolah negeri divaksin untuk melawan COVID-19. Sotomayor menolak gugatan empat guru dan asisten pengajar terhadap perintah wajib vaksin, sementara gugatan mereka di pengadilan yang lebih rendah tetap berlanjut.

Guru dan karyawan sekolah negeri diwajibkan mengikuti vaksinasi pada Jumat pukul 17.00 waktu setempat. Jika tidak, mereka wajib mengambil cuti di luar tanggungan hingga September 2022.

Baca Juga

Beberapa pemerintah negara bagian dan perusahaan swasta mewajibkan vaksin untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tempat kerja. Upaya itu dilakukan untuk kembali ke situasi normal setelah terhantam pandemi virus corona yang dimulai tahun lalu.

Perintah wajib seperti itu menjadi kontroversi di AS. Para penentangnya, termasuk orang-orang di New York City, mengatakan hak konstitusional mereka dilanggar.

Wali Kota New York City Bill De Blasio, seorang politisi Demokrat, mengumumkan pada 23 Agustus bahwa semua 148.000 staf di distrik sekolah terbesar AS itu akan diminta untuk menyerahkan bukti pernah divaksin COVID-19, setidaknya satu dosis. Setelah pengadilan yang lebih rendah untuk sementara membatalkan perintah wali kota itu. Tenggat pemberlakuan perintah itu diundur sampai Oktober.

Sekitar 1 juta siswa belajar di sekolah negeri di kota itu. Sotomayor menolak permintaan darurat yang dilayangkan guru-guru dan karyawan sekolah itu tanpa memberikan penjelasan atau merujuk masalah tersebut ke pengadilan yang beranggotakan sembilan orang.

Keputusan Sotomayor senada dengan keputusan Hakim Amy Coney Barrett pada Agustus yang menolak usul mahasiswa Universitas Indiana agar perintah wajib vaksin sekolah itu dibatalkan. Sotomayor menangani kasus ini di Mahkamah Agung karena dialah hakim yang ditugaskan untuk menangani gugatan darurat yang timbul dari kasus-kasus di sejumlah negara bagian yang mencakup New York.

De Blasio mengatakan dalam sebuah wawancara televisi pada Jumat bahwa 90 persen dari karyawan departemen pendidikan kota itu sudah divaksin dengan setidaknya satu dosis. Di antara mereka yang sudah divaksin termasuk 93 persen guru dan 98 persen kepala sekolah.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement